DPRD Kota Bekasi

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

6.100 Calhaj Bekasi dibatalkan gubernur

Calon jamaah haji Kota Bekasi menolak pembatasan kuota haji yang ditetapkan gubernur Jawa Barat, Jumat (30/6) lalu. Ketetapan itu membatasi kuota haji setiap kota di wilayah Jabar hanya 1.900 orang.

 

Padahal Menurut Pembimbing Haji Kota Bekasi, Khasnul Kholid, untuk musim haji tahun ini jumlah calon jamaah haji Kota Bekasi sudah mencapai 8.000 orang. Berarti sekitar 6.100 calhaj kota Bekasi gagal haji tahun ini.

"Mereka sudah membayar biaya haji Rp 20 juta per orang dan dijadwalkan berangkat haji tahun ini karena sudah mendaftar sejak tiga tahun yang lalu. Bahkan mereka sudah latihan manasik haji nulai Juni ini. Makanya rencana mereka melakukan naik haji sangat riskan untuk dibatalkan begitu saja oleh ketetapan gubernur," papar dia kepada wartawan, Rabu (4/6).

Dia terangkan, sebelumnya yang berlaku adalah kuota haji provinsi sebanyak 37.000 orang per provinsi.

"Makanya para calon jamaah haji menginginkan tetap menggunakan kuota haji provinsi bukan kota sehingga mereka tetap bisa berangkat," katanya.

Khasnul juga menyarankan Gubernur Jabar agar melakukan sosialisasi sebelum memberlakukan pembatasan kuota haji.

"Jangan membuat pembatasan kuota haji secara tiba-tiba sebab merugikan para calon jamaah haji. Masak mereka batal berangkat karena terganjal peraturan yang dibuat dadakan. Itu tidak adil. Apalagi naik haji hanya setahun sekali," katanya.

Terkait hal ini ratusan calon Jamaah haji dari Kota Bekasi, kemarin mendatangi kantor Gubernur Jabar. Mereka berdemo menuntut pembatasan kuota haji.

"Jika mau membatasi kuota haji, seharusnya diberlakukan untuk calon jamaah haji tahun 2009. Itu pun harus melalui sosialisasi yang optimal sampai masyarakat mengetahuinya," imbuh Khasnul.

 

Sumber : Harian Terbit 5 Juni 2008