Calon jamaah haji Kota Bekasi menolak pembatasan kuota haji yang ditetapkan gubernur Jawa Barat, Jumat (30/6) lalu. Ketetapan itu membatasi kuota haji setiap kota di wilayah Jabar hanya 1.900 orang.
Padahal
Menurut Pembimbing Haji Kota Bekasi, Khasnul Kholid, untuk musim haji
tahun ini jumlah calon jamaah haji Kota Bekasi sudah mencapai 8.000
orang. Berarti sekitar 6.100 calhaj kota Bekasi gagal haji tahun ini.
"Mereka sudah membayar biaya haji Rp 20 juta per orang
dan dijadwalkan berangkat haji tahun ini karena sudah mendaftar sejak
tiga tahun yang lalu. Bahkan mereka sudah latihan manasik haji nulai
Juni ini. Makanya rencana mereka melakukan naik haji sangat riskan
untuk dibatalkan begitu saja oleh ketetapan gubernur," papar dia
kepada wartawan, Rabu (4/6).
Dia terangkan, sebelumnya yang
berlaku adalah kuota haji provinsi sebanyak 37.000 orang per
provinsi.
"Makanya para calon jamaah haji menginginkan
tetap menggunakan kuota haji provinsi bukan kota sehingga mereka
tetap bisa berangkat," katanya.
Khasnul juga menyarankan
Gubernur Jabar agar melakukan sosialisasi sebelum memberlakukan
pembatasan kuota haji.
"Jangan membuat pembatasan kuota
haji secara tiba-tiba sebab merugikan para calon jamaah haji. Masak
mereka batal berangkat karena terganjal peraturan yang dibuat
dadakan. Itu tidak adil. Apalagi naik haji hanya setahun sekali,"
katanya.
Terkait hal ini ratusan calon Jamaah haji dari Kota
Bekasi, kemarin mendatangi kantor Gubernur Jabar. Mereka berdemo
menuntut pembatasan kuota haji.
"Jika mau membatasi
kuota haji, seharusnya diberlakukan untuk calon jamaah haji tahun
2009. Itu pun harus melalui sosialisasi yang optimal sampai
masyarakat mengetahuinya," imbuh Khasnul.
Sumber : Harian Terbit 5 Juni 2008


